Jakarta, Banyumas.News – Mencuat dugaan soal adanya oknum jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemerasan terhadap saksi. Pimpinan KPK pun angkat bicara soal mencuatnya dugaan tersebut.
Disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pihaknya belum memperoleh informasi lebih lanjut dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pemerasan tersebut. Pihaknya pun kini masih menunggu laporan dari Dewas KPK.
“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas. Jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Ghufron pun masih irit bicara soal kabar Dewas KPK telah menyerahkan dugaan tersebut kepada KPK untuk dilakukan penyelidikan. Dia hanya menyampaikan, proses terhadap tiap kasus yang diterima KPK mesti melalui pimpinan terlebih dahulu untuk ditentukan kelanjutannya.
“Tetapi kan semua proses dari Dewas dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) untuk kemudian naik ke lidik itu pasti dipaparkan ke pimpinan. Kami belum menerima itu,” tutur Ghufron.
“Karena terus terang dari Dewasnya kami belum update karena memang belum ada, kami belum menerima. Apakah dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan. Termasuk kabar katanya sudah kembali (ke Kejaksaan), kami juga akan kami cek ke SDM apa dasarnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima pengaduan terkait seorang jaksa KPK berinisial TI yang diduga melakukan pemerasan. Jaksa tersebut diduga mereras saksi terkait salah satu perkara yang diusut KPK. Uang itu diduga digunakan jaksa untuk kebutuhan pribadi.