Jakarta, Banyumas.News – Polda Metro Jaya telah menyita dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL oleh pimpinan KPK. Polisi menilai LHKPN Firli itu dapat membantu membuat terang kasus dugaan pemerasan yang tengah diusut.
“Intinya seluruh kegiatan penyidik sedang pada tahap penyidikan untuk mencari, mengumpulkan bukti, dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Penjelasan itu disampaikan Ade saat ditanya awak media terkait alasan krusial LHKPN Firli Bahuri turut disita. Ade menekankan, pengumpulan berbagai alat bukti terus dilakukan pihaknya demi mengungkap tuntas kasus tersebut.
Dia mengatakan pihaknya juga telah menyita sejumlah dokumen KPK berkaitan dengan kasus ini. Hanya saja, ia belum membeberkan lebih detail terkait dokumen tersebut.
“Jadi beberapa dokumen maupun surat, dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan pihak KPK. Setelah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyidikan,” tutur Ade.
“Beberapa dokumen belum bisa kami sampaikan di sini karena ini terkait materi penyidikan nanti berikutnya kita update,” imbuhnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah menyita LHKPN Firli Bahuri. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan LHKPN yang disita milik Firli Bahuri, adalah 2019 hingga 2022.
“Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selalu Ketua KPK RI dalam kurun waktu atau periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022,” kata Ade kepada wartawan Kamis (16/11/2023).
Kata dia, proses penyitaan yang dilakukan termuat dalam penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh tim penyidik gabungan,” kata Ade.