Jakarta, Banyumas.News – Pantun merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang berbentuk puisi lama. Pantun telah digunakan selama berabad-abad dalam budaya Nusantara sebagai gaya sastra yang unik dan puitis.
Pantun adalah jenis karya sastra yang berbentuk puisi lama dengan tiap bait empat baris, sampiran, dan isi. Berikut ini pengertian, sejarah dan peranan pantun dalam budaya Indonesia.
Pengertian Pantun
Pada buku The Learning Cell dalam Pembelajaran Menulis Pantun oleh Dra Wiji Astuti, pantun merupakan jenis sastra lisan yang berbentuk puisi. Pantun memiliki nama yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Misalnya saja dalam bahasa Jawa, pantun dikenal dengan sebutan “Parikan”. Kemudian dalam bahasa Minang, pantun berasal dari kata “patuntun”.
Sejarah Pantun
Pantun pertama kali muncul pada sejarah Melayu dan hikayat-hikayat popular dan disisipkan dalam syair-syair. Mulanya pantun berbentuk puisi lisan yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti menghibur dan mengungkapkan perasaan cinta.
Pantun sudah sangat melekat dengan budaya Melayu dari abad ke-15. Pantun juga mencerminkan tentang nilai-nilai budaya Melayu, kearifan lokal dan menjadi identitas.
Peran Pantun dalam Budaya Indonesia
Pantun juga memiliki peran yang cukup penting di dalam budaya Indonesia, bukan hanya sebagai warisan budaya sastra semata saja. Pantun masih digunakan di setiap berbagai kegiatan-kegiatan kebudayaan, seperti dalam acara upacara adat, pantun masih sering digunakan sebagai bagian dari proses pernikahan yang beradatkan Betawi.
Selain itu, pantun juga sering digunakan dalam pertunjukan kebudayaan daerah, seperti wayang kulit dan tarian daerah yang menggunakan pantun dalam tradisi lisan.
Pantun juga membantu memperkuat identitas budaya dan kebangsaan karena mereka menunjukkan kekayaan budaya dan bahasa Indonesia serta mendorong rasa solidaritas antarwarga.