Jakarta, Banyumas.News – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan alasan penyitaan sejumlah barang dari penggeledahan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri. Ade Safri mengatakan penyitaan itu untuk mengumpulkan barang bukti dari perkara yang tengah ditangani.
“Jadi sekali lagi semua yang kita lakukan terkait dengan penyitaan, penggeledahan, yang sudah dilakukan oleh penyidik semuanya dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana korupsi yang terjadi,” jelas Ade Safri Simanjuntak di lobby Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Lebih lanjut, Ade Safri mengaku tidak dapat memerincikan apa saja isi dari materi penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan saksi Firli Bahuri di Bareskrim Polri kemarin atau Kamis (16/11/2023). Ade berjanji akan segera memberitahukan kepada masyarakat titik terang pada kasus ini.
“Jadi terkait materi penyidikan mohon maaf kami belum bisa membuka panjang lebar,” imbuhnya.
Selain itu, pada rapat dengar pendapat (RDP) hari ini dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, keduanya akan berkoordinasi bersama dengan solid dan transparan dalam mengusut kasus tersebut. Dia memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi oleh Polri dan KPK.
“Namun yang jelas penyidik akan transparan, profesional, akuntabel dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” tegas Ade.
Sebelumnya, Ketua KPK itu menyampaikan sejumlah barang disita dari rumah sewa yang berada di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Tiga barang itu terdiri dari kunci dan gembok gerbang, sebuah dompet berwarna hitam, serta kunci mobil keyless.
“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023,” tambahnya.