Jakarta, Banyumas.News – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menerima dua laporan terkait kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay.
Komisaris Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay dengan kerugian mencapai 73 tiket telah mencapai kesepakatan damai.
Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat sedang melaksanakan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan peristiwa dan atau penggelapan tiket konser Coldplay. Pada dasarnya, terdapat dua kelompok korban, yang pertama kelompok dengan kerugian 73 tiket, dan kedua kelompok korban dengan kerugian 430 tiket.
“Untuk korban dengan kerugian 73 tiket. Sampai saat ini antara pihak yang akan dilaporkan atau pihak yang berinisial M dengan para korban telah terjadi kesepakatan damai,” ujar Chandra, Jumat (17/11/2023).
Kesepakatan damai diambil setelah pihak yang akan dilaporkan setuju untuk membayar atau mengganti seluruh kerugian yang dialami para korban.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kelompok korban lainnya yang mengalami kerugian sebanyak 400 tiket atau senilai Rp 1,3 miliar.
“Untuk kelompok yang kedua, yaitu kelompok yang mengalami kerugian sebanyak 400 tiket senilai Rp 1,3 miliar dengan terlapor berinisial GA, saat ini Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan penyidikan dan pemeriksaan yang mendalam dan intensif,” tambahnya.
Terhadap kelompok korban tersebut, polisi saat ini tengah melakukan penyidikan dan pemeriksaan intensif, serta mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Sejumlah korban penipuan tiket palsu mendatangi sentra pelayanan Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023) siang. Pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih berupaya meminta pelaku agar dapat mengembalikan uang hasil praktik penipuan itu kepada para korban.