Friday, December 8, 2023
Banyumas.news
  • Nasional
    • Hukum & Hankam
    • Politik
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Jakarta
    • Tangerang
    • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
    • Pasar Modal
  • Sport
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Kendaraan
  • Hiburan
  • Travel
No Result
View All Result
Banyumas.news
No Result
View All Result

Cabuli 7 Siswi SD, Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

banyumas by banyumas
November 17, 2023
in Nusantara
0
Cabuli 7 Siswi SD, Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Dibekuk Polisi
399
SHARES
2.3k
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Serang, Banyumas.News – Kepala Sekolah Dasar Negeri Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, berinisial AS ditangkap aparat Polres Serang karena diduga terlibat dalam tindak pidana asusila terhadap 7 siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri Panenjoan.

“Kepala sekolah mengundang siswa (korban) ke ruangannya, akhirnya terjadilah perkara (tindakan asusila) tersebut. Korban berjumlah 7 orang, dilakukan secara berganti-ganti korban,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Serang, Ipda Bagus, Jumat (17/11/2023).

Bagus menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah itu dengan mengajak para korban ke ruangannya dengan dalih memberikan mata pelajaran tambahan. Di dalam ruangan tersebut, para korban mengaku diraba-raba di bagian tubuh tertentu oleh pelaku.

“Jenis asusila yang dilakukan pelaku adalah seperti meraba korban di bagian tubuh tertentu,” tambahnya.

Sebelumnya, ketujuh korban tindak asusila ini merasa takut melaporkan kepada orang tua karena sempat mendapat ancaman dari pelaku untuk tidak memberitahukan kepada siapapun terkait kejadian tersebut.

Dalam keadaan tertekan, akhirnya ketujuh korban tersebut melaporkan kejadian ini kepada wali kelas mereka. Tidak terima dengan perilaku bejat oknum kepala sekolah, wali murid langsung melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.

Akibat perbuatan tersebut, ketujuh murid yang menjadi korban tindak asusila oknum kepala sekolah mengalami trauma dan ketakutan untuk berangkat sekolah. Saat ini, pihak sekolah masih memberikan trauma healing kepada para korban.

“Selanjutnya, tersangka akan diproses lanjut sesuai hukum dan segera melimpahkan berkas perkara kepada kejaksaan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, oknum kepala sekolah akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Previous Post

Aparat Gabungan TNI-Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB

Next Post

Setelah Bertemu Jokowi, Joe Biden Makin Keras ke Israel 

Next Post
Respons Jokowi, Presiden AS Joe Biden Minta Israel Tidak Serang Rumah Sakit di Gaza

Setelah Bertemu Jokowi, Joe Biden Makin Keras ke Israel 

Popular News

  • Sakit Hati Dipecat, Mantan Petugas Keamanan Curi Uang Rp 28 Juta dari Toko di Subang

    Sakit Hati Dipecat, Mantan Petugas Keamanan Curi Uang Rp 28 Juta dari Toko di Subang

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Samsung Galaxy Z Fold5 dan Z Flip5 Resmi Dipasarkan di Indonesia

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Polisi Bakal Tes Urine Pelaku Pembunuhan Wanita di Central Park

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Polisi: Pembunuhan di Central Park Direncanakan

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Huawei Watch Fit SE Diluncurkan, Ini Fitur dan Harganya

    401 shares
    Share 160 Tweet 100

Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
  • Informasi Pemasangan Iklan
  • Hubungi kami

Berita Baru

PII Jamin Proyek KPBU Tol Layang JORR Cikunir-Ulujami, Dibangun Juli 2024

Dengan Modal Rp 10,65 T, PII Telah Menjamin Proyek-proyek Infrastruktur Rp 411 T

December 8, 2023
Bocah SD di Bekasi Korban Perundungan hingga Diamputasi Meninggal Dunia

Korban Bullying Meninggal Dunia di Bekasi, Kuasa Hukum: Sekolah Harus Tanggung Jawab

December 8, 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
  • Informasi Pemasangan Iklan
  • Hubungi kami

© 2023 Banyumas.News

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum & Hankam
    • Politik
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Jakarta
    • Tangerang
    • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
    • Pasar Modal
  • Sport
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Kendaraan
  • Hiburan
  • Travel

© 2023 Banyumas.News