Samarinda, Banyumas.News –BM (13) seorang bocah yang viral karena hidup sendirian di sebuah tenda di area hutan kota Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda lantaran ditinggal kedua orang tuanya yang bercerai, kini telah berada di pondok pesantren.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Kependudukan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Kholid Budhaeri. UPTD PPA telah mengirim tim untuk memberikan penanganan kepada BM.
“Kami telah menindaklanjuti kasus anak tersebut, dan tim kami sudah turun ke lapangan. Kami menerima laporan bahwa anak tersebut sudah berada di pondok pesantren dan telah ditangani oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim. Selanjutnya, kami akan menghubungi pondok pesantren untuk memastikan kondisi anak tersebut,” ungkap Kholid di Samarinda, Selasa (14/11/2023).
Menurut Kholid, BM adalah korban perceraian orang tuanya dan merasa tidak mendapat perhatian dari keduanya, memilih tinggal di tenda di area perkebunan warga selama hampir satu bulan. Meskipun kasus ini sebenarnya ranah Dinas Sosial, DKP3A akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Samarinda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, serta Dinas Pendidikan Samarinda.
Jika BM tidak ingin kembali ke orang tuanya, langkah akan diambil untuk merawatnya di panti asuhan. Meskipun demikian, tetap diperlukan tanggung jawab dari orang tua meskipun sudah bercerai.
“Kami masih mengumpulkan informasi dari tim lapangan dan berharap anak ini dapat mendapatkan perlindungan, pendidikan yang layak, serta dapat kembali bersama keluarganya,” tambah Kholid.
Ketua TRC PPA, Rina Zainun, menjelaskan bahwa orang tua BM sudah bercerai lama, dan anak tersebut tidak memiliki tempat tinggal tetap. Meskipun dia tinggal di sejumlah keluarga ayah dan ibu, BM merasa tidak nyaman dan memilih tinggal sendirian.
“Anak itu tidak mau kembali dengan ibu kandungnya. Bahkan, kami juga sudah berkoordinasi dengan ayahnya, tapi dia tetap tidak mau. Dia ingin menjadi anak negara dan tinggal di pondok pesantren,” kata Rina, dikutip dari Antara.
Meskipun warga mencoba mengembalikannya kepada ibunya, BM menolak dan menginginkan menjadi anak negara, tinggal di pondok pesantren. TRC PPA Kaltim membawa BM ke salah satu pondok pesantren di Samarinda Utara yang menerima anak-anak tidak mampu secara gratis dan memberikan pendidikan.
Rina menegaskan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada BM.