Jakarta, Banyumas.News –KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya serta Mabes Polri untuk bertemu dalam rangka membahas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pertemuan itu rencananya membahas soal koordinasi penanganan kasus tersebut.
“KPK kembali mengundang penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pemerasan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/11/2023).
Undangan ini disampaikan KPK setelah agenda pertemuan pertama yang rencananya digelar Jumat, 10 November 2023 urung terlaksana. Ali Fikri menyebut, undangan kedua ini merupakan bentuk keseriusan KPK untuk membangun koordinasi dalam suatu penanganan kaaus korupsi.
“Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali Fikri.
Lewat koordinasi ini, diharapkan baik KPK maupun penyidik kepolisian dapat bersama-sama melihat duduk perkara yang tengah ditangani. Hal itu guna memastikan proses hukum yang dijalankan bisa sesuai dengan mekanisme dan prosedur.
“Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini,” ungkap Ali Fikri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
Dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Oktober 2023 lalu. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara.