Jakarta, Banyumas.News – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan fasilitas bagi warga Jakarta yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat keliling (Samling), Selasa (14/11/2023).
Penting untuk dicatat bahwa layanan Samsat keliling (Samling) ini khusus menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan.
Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan, tetap harus dilakukan di Samsat induk karena memerlukan pengecekan fisik kendaraan.
Bagi mereka yang berencana membayar pajak kendaraan, harap membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli, serta salinan atau fotokopi dokumen-dokumen tersebut.
Terdapat setidaknya lima lokasi Samling di Jakarta yang siap melayani pembayaran pajak kendaraan, sebagaimana dikutip dari postingan di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.
Berikut adalah lokasi dan jam layanan Samsat keliling di Jakarta pada 14 November 2023:
- Samsat keliling Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, 08.00 sampai 14.00 WIB.
- Samsat keliling Jakarta Utara: halaman parkir Samsat, 08.00 sampai 14.00 WIB, dan Jalan Yos Sudarso Plumpang, 08.00 WIB sampai selesai.
- Samsat keliling Jakarta Barat: Mall Citraland, 09.00 sampai 14.00 WIB.
- Samsat keliling Jakarta Timur: halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, 08.00 sampai 14.00 WIB.
- Samsat keliling Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat dan TMP Kalibata, 08.00 sampai 15.00 WIB.