Jakarta, Banyumas.News – Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap motif pembunuhan seorang karyawan mass rapid transit (MRT) berisial DDY (38). Dikatakan Titus, salah satu pelaku berisial R (29) terlilit utang Rp 3 miliar.
“Motif dari para pelaku karena masalah ekonomi. Saudara R punya utang Rp 3 miliar,” kata Titus dalam keterangan resminya, Minggu (12/11/2023).
Titus menyebut, selain R, pihaknya juga turut mengamankan dua pelaku lain, yakni IS (31) dan JS (48). Selain itu, satu pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). R berperan sebagai perencana, IS sebagai eksekutor, dan JS sebagai penadah.
Titus menuturkan, pembunuhan tersebut terjadi saat para pelaku berpura-pura membeli mobil Toyota Fortuner tahun 2020 milik DDY. Saat bertemu di lokasi yang disepakati, mereka menggunakan transaksi pembelian palsu sehingga membuat DDY curiga.
Korban yang tidak percaya kemudian pulang untuk mengecek bukti transfer tersebut diantar oleh para tersangka. Pada saat di perjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk dada korban beberapa kali.
Korban kemudian dibuang di saluran air banjir kanal timur (BKT) Cakung, Jakarta Timur. Mayat DDY ditemukan mengambang di aliran kali BKT Cakung pada Selasa (7/11/2023).