Jakarta, Banyumas.News – Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menekankan pentingnya perbaikan pada proses penyaluran pupuk bersubsidi untuk menghindari penyelewengan. Dia menyoroti desain kebijakan pupuk yang masih parsial dan meminta Kementerian Keuangan untuk membentuk kebijakan penganggaran yang lebih adil.
“Dari sisi perencanaannya memang Ombsudman melihat kebijakan pupuk ini desainnya masih parsial,” kata Yeka kepada B-Universe, baru-baru ini.
Dia menambahkan, data yang tidak berkualitas dapat menimbulkan permasalahan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi hingga ke sektor hilir.
Saat masih menjabat, mantan pelaksana tugas Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa Kementerian Pertanian akan menangani permasalahan pada pendataan terkait penyaluran pupuk bersubsidi. Data Kementan menyebutkan stok pupuk bersubsidi per 10 Oktober 2023 mencapai 1.442.553 ton, melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.
“Nanti akan kami buat data bottom up, lurah, camat untuk memverifikasi, paralel kami perbaiki data dari bawah,” ujar Arief yang kini telah diganti oleh menteri definitif Amran Sulaiman, yang juga pernah menjabat sebagai menteri pertanian pada periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kementan memastikan pasokan pupuk bersubsidi untuk musim tanam Oktober 2023 hingga Maret 2024 aman dan dapat memenuhi kebutuhan petani komoditas pangan pokok.
Proses distribusi pupuk bersubsidi dianggap sebagai titik krusial yang menentukan keberhasilan penyaluran pupuk ke petani tanpa adanya penyelewengan. Oleh karena itu, perbaikan dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan data hingga pengawasan, dianggap perlu dalam kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi.
Pemerintah mengakui perlunya perbaikan ini. Pangkal persoalan karut-marut penyaluran pupuk subsidi selama ini hampir selalu muncul di saat musim tanam. “Pertama pupuk itu sebenarnya tersedia barangnya, tinggal tentunya penggunaan dari pada pupuk yang disubsidi dan distribusi sampai berapa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pemerintah tengah mendorong perbaikan dan penyempurnaan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi. Upaya tersebut melibatkan pengelolaan data petani, data lahan, dosis pupuk, dan integrasi sistem digitalisasi penyaluran pupuk bersubsidi.