Jakarta, Banyumas.News –Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak pemerintah untuk melakukan audit tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Daniel mengungkapkan, masalah data dan risiko penyelewengan pupuk bersubsidi akibat maladministrasi menjadi hal yang penting untuk segera dibenahi.
Daniel menyoroti perlunya audit tata kelola pupuk bersubsidi secara menyeluruh. Data petani penerima pupuk bersubsidi menjadi hal yang pertama harus segera dibenahi. Kementerian Pertanian (Kementan) juga perlu memperbarui data petani penerima pupuk secara berkala agar pupuk bersubsidi dapat sepenuhnya diterima oleh petani dengan jumlah sesuai yang ada di lapangan.
“Audit penting agar data yang ada itu benar-benar update sesuai di lapangan. Kalau berbicara pupuk subsidi, untuk menentukan nilai kebutuhan itu sesuai dengan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok). Kita perlu memastikan apakah RDKK sesuai dengan kebutuhan petani atau apakah RDKK ini update, jangan-jangan ada yang belum masuk, atau yang sudah enggak ada tetapi masuk,” jelas Daniel saat dihubungi jurnalis B-Universe, Minggu(12/11/2023).
Untuk masalah data, Daniel mengusulkan agar pemerintah dapat mengucurkan anggaran lebih untuk Badan Pusat Statistik (BPS) guna melakukan sensus pertanian secara menyeluruh dan berkala. Sensus pertanian ini akan menjadi langkah awal untuk membenahi karut marut subsidi pupuk.
“Kita harus mendukung agar anggaran BPS itu lebih besar, sehingga bisa menghasilkan data-data yang dibutuhkan. Bukan hanya untuk petani, tetapi juga untuk pembangunan secara nasional,” ujar Daniel.
Selain masalah data, Daniel mewanti-wanti adanya resiko maladminsitrasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Daniel menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit secara menyeluruh terhadap PT Pupuk Indonesia untuk mencegah risiko penyelewengan yang mungkin terjadi.
“Itu harus dibuktikan, harus ditelusuri oleh BPK dan pihak terkait untuk audit. Isu (penyelewengan) ada, cuma kan enggak bisa hanya isu, harus ada tindakan nyata untuk menelusuri,” ungkap Daniel.
Ketika ditanya apakah isu penyelewengan itu terkait pengelolaan keuangan PT Pupuk Indonesia, Daniel enggan menjawab dan meminta BPK untuk menelusuri resiko-resiko yang mungkin terjadi. Menurut Daniel, DPR hanya ingin memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang berhak.
“Isunya mungkin bukan mark up, tetapi proses distribusi itu yang harus kita pastikan tidak terjadi pengurangan, penyelewengan. Bagi sebagian petani, jumlahnya cukup besar, waktu menebus (pupuk) mereka enggak punya uang, nah penyelewengan itu terbuka dari sini. Karena enggak punya uang kan enggak ditebus, jadinya dijual ke pihak lain, bukan ke pihak yang berhak dan bukan harga subsidi,” kata Daniel.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakui bahwa masalah distribusi merupakan akar permasalahan pupuk bersubsidi. Dia mengatakan perubahan dalam peraturan menteri pertanian akan mempermudah akses petani ke pupuk bersubsidi.