Yogyakarta, Banyumas.News – Pihak Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) buka suara terkait kasus kekerasan seksual yang diduga menimpa seorang mahasiswi baru. Kasus ini mencuat setelah muncul unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa korban diancam oleh seorang mahasiswa kakak angkatan yang juga merupakan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (BEM FMIPA) UNY.
Namun, hingga saat ini pihak dekanat FMIPA UNY mengaku belum mengetahui siapa yang menjadi terduga korban karena belum ada laporan terkait kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami belum mendapatkan identitas siapa yang mengunggah dan indikasi siapa korban karena tidak ada laporan kepada kami, demikian pula akun yang memuat, dengan cepat dihapus setelah viral sehingga kami kesulitan untuk bisa mengindikasi siapa korbannya, padahal kami sangat senang sekali kalau kemudian betul-betul ada korban akan kita lindungi, kerahasiaan kita lindungi,” kata Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana, di Yogyakarta, Minggu (12/11/2023).
Menurut Dadan, pihaknya akan bersikap seimbang dalam kasus ini karena ada dua hal yang menjadi perhatian pihak kampus yakni terkait pelaporan dengan adanya kekerasan seksual dan adanya terduga pelaku yang merasa tidak melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut. Terduga pelaku bahkan bersedia dikonfirmasi dan kemudian bersedia dilakukan penyelidikan forensik digital untuk mengetahui apakah betul pesan yang beredar di media sosial tersebut berasal dari perangkat digital yang dia miliki.
“Kalau memang ini adalah hal yang tidak benar tentu ini akan sangat merugikan bagi mahasiswa yang dituduh karena bisa dibayangkan saat ini dia betul-betul merasa teraniaya dengan dengan banyaknya berita-berita yang buruk tentang dirinya. Oleh karena itu kami harus melindungi dua-duanya. Sekali lagi kami bersikap seimbang,” ujar Dadan.
Dekanat FMIPA UNY melihat ada kejanggalan terkait unggahan yang viral di media sosial tersebut, pasalnya ada ketidaksinkronan terkait pertemuan terduga korban dan terduga pelaku yang disebut bertemu di bulan Februari 2023, padahal masa penerimaan mahasiswa baru di dilaksanakan di bulan Agustus 2023.
“Kami validasi penerimaan mahasiswa baru itu kan baru di bulan Agustus, sehingga ini sebetulnya ada indikasi yang agak mencurigakan. Kami ingin betul-betul menemukan kebenaran yang sesungguhnya,” ujar Dadan.
Pihak dekanat sudah melakukan konfirmasi dan bekerja sama dengan Polda DIY dan berharap permasalahan bisa segera dituntaskan dengan adil, sehingga bisa terungkap apakah benar ada kasus kekerasan seksual atau kasus ini merupakan fitnah.