Friday, December 8, 2023
Banyumas.news
  • Nasional
    • Hukum & Hankam
    • Politik
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Jakarta
    • Tangerang
    • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
    • Pasar Modal
  • Sport
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Kendaraan
  • Hiburan
  • Travel
No Result
View All Result
Banyumas.news
No Result
View All Result

OJK Turunkan Suku Bunga Pinjaman Online Mulai 2024

banyumas by banyumas
November 10, 2023
in Bisnis
0
Biaya Layanan Disebut Sangat Tinggi, Ini Penjelasan Pinjol AdaKami
399
SHARES
2.3k
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta, Banyumas.News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan suku bunga maksimum pendanaan atau pinjaman secara daring dari penyelenggara industri fintech peer-to-peer lending akan turun secara bertahap setiap tahun mulai Januari 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, OJK, Agusman, mengungkapkan, suku bunga pinjaman konsumtif per hari, yang saat ini sebesar 0,4%, akan turun menjadi 0,3% mulai Januari 2024. Selanjutnya, pada 2025 akan menjadi 0,2% per hari, dan pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya, suku bunga akan menjadi 0,1% per hari. Adapun untuk pendanaan produktif, suku bunga pada dua tahun pertama (2024 dan 2025) akan ditetapkan sebesar 0,1% per hari, sedangkan pada 2026 dan seterusnya menjadi 0,067% per hari.

“Kami berikan ruang kesempatan luas di industri peer-to-peer lending ini membantu masyarakat luas untuk menggerakkan perekonomian,” ujar Agusman, dikutip dari Antara, Jumat (10/11/2023).

Agusman menyatakan bahwa penurunan suku bunga untuk pendanaan produktif dilakukan untuk mendorong kegiatan ekonomi produktif di Indonesia. Dia menekankan perlunya memberikan kesempatan bagi industri peer-to-peer lending untuk membantu masyarakat dalam menggerakkan perekonomian. Penataan bunga ini juga mempertimbangkan kondisi pasar yang belum matang dan untuk melindungi konsumen. Denda maksimum per hari untuk keterlambatan pembayaran kembali pinjaman juga telah ditetapkan sebagai bagian dari regulasi baru ini.

Sektor fintech peer-to-peer lending diharapkan dapat terus berkontribusi pada inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan adanya regulasi yang mendukung dan memberikan kepastian bagi pelaku industri dan konsumen.

Previous Post

Dari Mana Sumber Dana Hamas yang Mau Distop Israel dan AS?

Next Post

Kurs Rupiah Terdepresiasi ke Rp 15.690 pada Penutupan Jumat 10 November 2023

Next Post
Rupiah Melemah Tembus Rp 15.700-an, Ini Dampaknya ke APBN 2023

Kurs Rupiah Terdepresiasi ke Rp 15.690 pada Penutupan Jumat 10 November 2023

Popular News

  • Sakit Hati Dipecat, Mantan Petugas Keamanan Curi Uang Rp 28 Juta dari Toko di Subang

    Sakit Hati Dipecat, Mantan Petugas Keamanan Curi Uang Rp 28 Juta dari Toko di Subang

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Samsung Galaxy Z Fold5 dan Z Flip5 Resmi Dipasarkan di Indonesia

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Polisi Bakal Tes Urine Pelaku Pembunuhan Wanita di Central Park

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Polisi: Pembunuhan di Central Park Direncanakan

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Huawei Watch Fit SE Diluncurkan, Ini Fitur dan Harganya

    401 shares
    Share 160 Tweet 100

Tentang Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
  • Informasi Pemasangan Iklan
  • Hubungi kami

Berita Baru

Gibran Sebut Toleransi di Kota Solo Bisa Lebih Ditingkatkan

Gibran Sebut Toleransi di Kota Solo Bisa Lebih Ditingkatkan

December 8, 2023
Mayat Tanpa Kepala, Tangan, dan Kaki Dalam Sumur di SD Citeureup Ternyata Mantan Guru

Mayat Tanpa Kepala, Tangan, dan Kaki Dalam Sumur di SD Citeureup Ternyata Mantan Guru

December 8, 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
  • Informasi Pemasangan Iklan
  • Hubungi kami

© 2023 Banyumas.News

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum & Hankam
    • Politik
    • Bekasi
    • Bogor
    • Depok
    • Jakarta
    • Tangerang
    • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
    • Pasar Modal
  • Sport
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Kendaraan
  • Hiburan
  • Travel

© 2023 Banyumas.News