Jakarta, Banyumas.News– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp 3,03 triliun malah dikorupsi. Padahal, APD dibutuhkan untuk menghadapi pandemi Covid-19.
“Kami tentu menyayangkan. Gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: KPK Usut Pengadaan APD di Kemenkes, Sudah Ada Tersangka
KPK mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Ali Fikri menyebut, kerugian yang timbul bisa saja bertambah mengingat KPK terus melakukan pendalaman.
“Dengan nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri mengamini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi oleh KPK saat dilakukan penahanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: KPK Usut Proyek APD Covid-19 Rp 3 Triliun yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Sebelumnya, pimpinan KPK mengamini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan APD di Kemenkes. Penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada,” kata Alex di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Korupsi diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020. Alex mengamini, pimpinan KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.
Meski begitu, Alex belum membeberkan secara resmi identitas para tersangka dalam kasus ini. Dia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
Baca Juga: Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri
“Ya kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua,” ungkap Alex.