Jakarta, Banyumas.News –Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama ke Presiden FIFA Gianni Infantino, Jumat (10/11/2023) di Istana Negara Jakarta. Infantino mendapat tanda Bintang Jasa Pratama atas jasa-jasanya pada persepakbolaan Indonesia.
Gianni Infantino mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi, dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Menurutnya itu adalah sebuah kehormatan untuk komunitas sepak bola di seluruh dunia.
“Saya mengucapkan terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam, terima kasih kepada Presiden, Menteri (BUMN, sekaligus) Ketua Umum PSSI dan sahabat saya Erick Thohir,” kata Gianni Infantino
“Ini adalah sebuah kehormatan bukan hanya bagi saya, tetapi juga seluruh komunitas sepak bola di dunia,” tambahnya.
Presiden FIFA Gianni Infantino mengatakan penghargaan ini akan mempererat hubungan FIFA dengan Indonesia. Selain itu, menurutnya Indonesia merupakan negara yang besar yang telah berhasil menyelenggarakan pertemuan dunia, seperti G20 hingga KTT ASEAN dengan baik.
“Tentu saja hal ini akan mempererat hubungan antara FIFA dan Indonesia. Ini ketiga kalinya saya berada di Indonesia dalam waktu kurang lebih setahun. Indonesia merupakan negara besar yang menjadi tuan rumah pertemuan G-20 tahun lalu dengan cara yang luar biasa,” ujarnya.
Hadir dalam upacara pemberian penghargaan Menpora Dito Ariotedjo, Menkom Polhukam Mahfud Md, Menteri BUMN Erick Thohir, Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto dan Lestari Moedrijat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hadir dalam pemeberian tanda jasa tersebut.
Berdasarkan keterangan dari website Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, pengertian Bintang Jasa Pratama merupakan penghargaan yang diberikan, untuk menghargai dan menghormati warga negara Indonesia (WNI) yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa dalam suatu bidang tertentu atau peristiwa atau hal tertentu.
Tidak hanya WNI, Bintang Jasa Pratama juga bisa diberikan kepada warga negara asing (WNA).