Kediri, Banyumas.News – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kediri disetujui sebesar Rp 99,4 miliar. Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri di Ruang Pamenang, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (9/11/2023).
Adapun dana hibah sebesar Rp 99,4 miliar itu diberikan Pemerintah Kabupaten Kediri kepada penyelenggara pemilu dengan rincian KPU Kabupaten Kediri Rp 78.797.300.000 dan Bawaslu Kabupaten Kediri Rp 20.698.453.000.
Mas Dhito, sapaan akrab bupati Kediri, berpesan agar dana hibah yang diberikan kepada KPU maupun Bawaslu dapat digunakan dengan baik dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Harapan besar saya, terutama tingkat partisipasinya (masyarakat) bisa meningkat, maka ini kerja dari penyelenggara sangat dibutuhkan,” kata Mas Dhito, Jumat (10/11/2023).
Mas Dhito menyebut, pesta demokrasi itu tidak sekedar memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana tetap menjaga kondusivitas di daerah. Untuk itu, diperlukan kerja keras dari penyelenggara pemilu.
Ia juga berharap pada Pemilu 2024 mendatang tidak sampai terjadi polarisasi.
Sebagai kepala daerah, pihaknya juga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan seluruh partai politik untuk berkomitmen menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, menyambut baik dukungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri. Sebagaimana harapan bupati Kediri, ia menargetkan tingkat partisipasi masyarakat minimal 88 persen di Pemilu 2024.
“Karena tahun ini antara pemilu dengan pilkada dilakukan pada tahun yang sama, kami sangat berharap untuk lebih meningkat dibandingkan dengan Pilkada 2020,” tandasnya.