Jakarta, Banyumas.News – Tingkat kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia turun tanpa terkecuali, dengan tingkat penurunan paling cepat terjadi di Provinsi Papua. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Kamis (9/11/2023).
“Provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di setiap pulau mengalami penurunan yang cepat dalam periode Maret 2022-Maret 2023,” tutur Amalia dalam kanal Youtube Sekretariat Wakil Presiden.
Provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat adalah Provinsi Papua, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tercatat di bulan Maret 2023, dari kawasan Maluku dan Papua, Provinsi Papua mengalami penurunan kemiskinan ekstrem yang sangat cepat dari 10,92% menuju 7,67%. Di pulau-pulau Sulawesi, Gorontalo mengalami penurunan kemiskinan ekstrem dari 4,28% ke 2,44%.
“Tingkat kemiskinan ekstrem terus menurun dan dalam waktu lima tahun terakhir menurun dari 3,6% di tahun 2018 menjadi 1,12% pada Maret 2023,” sebut Amalia.
Pada Maret 2023, jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah 1% sebanyak 18 provinsi atau sekitar 53% dari total provinsi di Indonesia. Jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem 1-5% sebanyak 14 provinsi dan jumlah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di atas 5% masih ada dua provinsi.
“Angka kemiskinan ekstrem yang dihitung dan dikeluarkan oleh BPS ditujukan untuk membantu percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tanda Amalia.
Adapun garis kemiskinan ekstrem yang digunakan adalah US$ 1,9 PPP per hari atau setara dengan Rp 351.957,4 per kapita per bulan di tahun 2023.
Beberapa karakteristik dari rumah tangga miskin ekstrem bulan Maret 2023 adalah 11,26% dari kepala rumah tangga miskin ekstrem tidak bisa membaca dan menulis, rata-rata lama sekolah kepala rumah tangga miskin ekstrem adalah 5,9 tahun.
emudian, 70% kepala rumah tangga miskin ekstrem berpendidikan rata-rata SD sederajat ke bawah, lapangan usaha kepala rumah tangga miskin ekstrem mayoritas adalah di lapangan usaha pertanian dengan proporsi sebesar 52% dan rumah keluarga miskin ekstrem sekitar 12,68% berlantaikan tanah.