Jakarta, Banyumas.News – Bareskrim Polri mengungkapkan, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki lima identitas, dengan lima kartu tanda penduduk (KTP) dari masing-masing identitas. Hal itu diketahui dari penelusuran aset dan transaksi atas nama Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, selain nama asli Panji Gumilang ia juga memiliki nama Abdurrahman Rasyid Panji Gumilang, Abu Totok, Abu Ma’arif, dan Syamsu Alam.
“Jadi kelima nama tersebut kita cek rekeningnya, cek transaksinya, dan ada ribuan transaksi,” kata Whisnu saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan Whisnu, pihaknya akan mendalami mengenai pemalsuan dokumen karena Panji Gumilang memiliki lima KTP dengan nama berbeda.
Kendati demikian, Whisnu mengungkapkan hal itu belum didalami pada gelar perkara hari ini. Sebab gelar perkara itu hanya fokus pada tindak pidana penggelapan dan tindak pidana yayasan.
“Iya nanti ada pendalaman, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi,” ucapnya.