Jakarta, Banyumas.News – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap, kejadian teror dan penegakan hukum terhadap tersangka teroris mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir.
“Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir,” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Aswin menyebut mulai dari tahun 2021 kejadian teror ada 6 dan penegakan hukum terhadap tersangka teroris sebanyak 370.
Sementara itu di tahun 2022 kejadian teror hanya ada 1 kali dan penegakan hukum terhadap tersangka teroris 248 orang.
Terakhir di tahun 2023, tidak ada peristiwa teror dan penegakan hukum terhadap tersangka teroris sebanyak 104 orang.
Dikatakan Aswin, dengan penurunan tren selama 3 tahun tersebut berhadap agar dapat menjaga Indonesia dari peristiwa teror.
“Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror,” ucapnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus 59 tersangka teroris selama Oktober 2023 dan itu merupakan pengembangan yang mulanya berjumlah 40 orang.
Mulanya pada 2 Oktober sampai 23 Oktober 2023 Densus 88 meringkus 19 tersangka teroris yang merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah.