Ciamis, Banyumas.News – Diiming-imingi dengan keuntungan besar, belasan warga Ciamis, Jawa Barat menjadi korban penipuan investasi bodong berkedok arisan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 2,8 miliar.
Setiap korban mengalami kerugian berbeda-beda, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Para korban investasi bodong berkedok arisan ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ciamis, pada Kamis (2/11/2023) pagi. Mereka merasa tertipu dan melaporkan pelaku berinisial RN selaku admin arisan yang hingga saat ini tak kunjung mengembalikan uang milik korban.
Saat menjalankan aksinya, RN mengiming-imingi para korban mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000 dari setiap Rp 1 juta yang disetorkan kepada pelaku dan dijanjikan akan dikembalikan jika mendapatkan arisan.
Meski sudah dimintai pertanggungjawaban, pelaku sudah berbulan-bulan tak kunjung mengembalikan uang milik korban. Sehingga warga yang curiga dan menyadari telah tertipu melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Salah seorang korban, Rista Ristiani (26) mengatakan, kerja sama yang dialami dengan pelaku selama 4 bulan ini, berawal dari arisan biasa. Seiring waktu pelaku menawarkan uang bagi hasil jika menyetorkan uang untuk dipakai dana pengganti arisan. Namun, hasilnya nihil bahkan uang pokok dari korban belum dikembalikan meski telah mendapatkan arisan.
“Jadi awalnya RN itu menawarkan buat nalangin dana arisan pemenang arisan anggota lain yang ingin didahulukan. Dengan iming-iming memberikan bagi hasil Rp 100.000 dari setiap Rp 1 juta. Uang pokok yang saya transfer Rp 40 juta dan uang bagi hasil tersebut sama sekali belum dikembalikan,” ungkap Rista Ristiani.
Menurut Rista, jumlah korban yang tertipu ada 11 orang. Bahkan, dikatakannya ada juga korban dari luar daerah yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 400 juta.
Rista mengaku, dengan pelaku sudah kenal selama lebih dari 8 tahun. Namun, hingga saat ini pelaku yang merupakan teman sendiri sulit untuk dihubungi dan dikabarkan sudah menghilang dari kampung halamannya.
“Mulai tanggal 5 Juni 2023 lalu, RN ini sudah kabur dari kediamannya sehingga kami sulit untuk memintai pertanggungjawabannya. Salah satu korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” tambahnya.