Bekasi, Banyumas.News – Kapolsek Medansatria Bekasi, Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan, kasus pembunuhan pedagang sate dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2.
Pelaku bernama Dimas Rismawan (22) merupakan anak korban Widodo Cahaya Putra (44).
“Dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus 338 ini, telah dilimpahkan ke instansi terkait, yaitu Denpom,” kata Nur Aqsha, di Polsek Medansatria, Jumat (30/6/2023). “Semuanya sudah diserahkan ke Denpom,” lanjut dia.
Dimas merupakan pecatan TNI. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari.
“Sudah dipecat sejak 16 Maret 2023 karena disersi,” ujar Hamim saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
“Statusnya sudah sipil,” sambungnya.
Dimas diketahui berpangkat terakhir prada atau prajurit dua. Dia disebut pernah berdinas di Yonif Mekanis 201.
Sebelumnya, warga Kota Bekasi digegerkan penemuan mayat tukang sate di Jalan Pejuang Jaya, Blok C, RT 05 RW 012, Medan Satria, Kota Bekasi pada pagi hari Kamis (29/6/2023). Korban bernama Dodo, tewas akibat luka bacok di dalam warung sate miliknya.