Bogor, Banyumas.News – Aparat gabungan Satnarkoba Polresta Bogor bersama BNNK Bogor dan Denpom III Siliwangi Bogor menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di Kota Bogor, Jawa Barat Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Dalam razia ini, lima pengunjung tempat hiburan dinyatakan positif menggunakan obat keras jenis benzo, kelimanya langsung dibawa ke Markas Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lanjutan. Razia ini digelar untuk mengantisipasi kerawanan sosial.
Razia penyakit masyarakat ini digelar aparat gabungan Satnarkoba Polresta Bogor Kota bersama aparat Denpom Bogor, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Bogor.
Satu per satu pengunjung tempat hiburan diminta untuk mengambil botol sampel dan melakukan tes urine secara mendadak. Pengawasan ketat dilakukan agar para pengunjung maupun pegawai tempat hiburan tersebut tidak melakukan kecurangan.
Dalam razia ini, lima pengunjung ditemukan menggunakan obat keras jenis benzo. Mereka langsung dibawa ke Markas Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana mengungkapkan, lima pengunjung ini positif menggunakan obat keras jenis benzo, guna pemeriksaan lebih lanjut mereka harus menjalani pemeriksaan di markas Polresta.
“Lima positif obat keras, yaitu semacam obat penenang, jenis benzo,” ungkap Eka.
Razia tempat hiburan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat yang belakangan marak terjadi di Kota Bogor seperti tawuran antargeng dan pencurian.
“Kegiatan ini selain untuk memperingati hari antinarkoba nasional juga merupakan antisipasi kerawanan sosial belakangan ini,” lanjut Eka.