Bekasi, Banyumas.News – Pihak keluarga korban tabrak lari di Cakung, Moses Bagus Prakoso (34) mempertegas bukan sebagai tetangga dari pelaku, OS (26). Hal itu untuk menepis pernyataan polisi bahwa antara korban dan pelaku bertetangga.
Adik korban, Nicholas Catra Prakoso (29) menyebut rumah korban dengan pelaku berjarak lebih dari satu kilometer.
“Kita klarifikasi nih bukan tetangga, tetapi memang sepertinya dia bertempat tinggal di Harapan Indah, kami bertempat tinggal di Taman Harapan Baru, itu radiusnya sekitar satu kilometer lebih,” kata Nicholas seusai pemakaman korban di TPU Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).
Sehingga, lanjut Nicholas, dapat dipastikan korban tidak mengenali sosok pelaku.
“Jadi saya tambahkan, kita juga mulai bertanya kepada pihak berwajib kenapa ya bisa ada statement tetangga, dan memang mereka mengakui ada kelalaian ucap, salah bicara jadi bisa dipastikan Moses sama sekali tidak mengenal pelaku, kita keluarga juga tidak mengenal,” lanjut dia.
Sebelumnya Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui antara OD dan korban Moses Bagus Prakoso, pengendara motor tidak saling kenal, meski bertetangga di tempat tinggal Harapan Indah, Kota Bekasi.
“Korban dan pelaku merupakan tetangga, hanya berbeda blok saja, satu kompleks namun tidak saling kenal,” ujar Darwis, Kamis (15/6/2023).
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah melalui prosedur yang kita jalankan, mulai dari penyelidikan hingga ke penyidikan,” tambahnya.