Jakarta, Banyumas.News – Untuk mendukung akselerasi mobil listrik, pemerintah telah menggulirkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Progam ini terbukti bisa mendongkrak penjualan mobil listrik hingga 44%.
Insentif ini diberikan dengan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20% untuk bus listrik. Dalam program ini, terdapat dua model kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat yang memenuhi kriteria, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air eV.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan, setelah implementasi program PPN-DTP tersebut, terjadi kenaikan penjualan yang cukup signifikan pada industri KBLBB roda empat.
“Pada periode bulan April, terjadi kenaikan penjualan untuk mobil listrik sebesar 1.345 unit, meningkat sebesar 44% dibandingkan penjualan periode maret sebesar 928 unit,” ungkap Febri dalam keterangan resminya, Kamis (11/5/2023).
Febri berharap pemberian insentif KBLBB, baik berupa PPN-DTP maupun program bantuan pembelian oleh pemerintah dapat mendorong adopsi massal KBLBB, serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau.
Febri menambahkan, Kementerian Perindustrian saat ini tengah menunggu hasil sertifikasi TKDN dari lima model KBLBB bus listrik yang telah dirakit di Indonesia dengan perkiraan TKDN minimal 20%.