Kabupaten Tangerang, Banyumas.News – Tertangkap tangan mencuri ponsel milik warga, seorang pemuda nyaris babak belur diamuk massa di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Beruntung pelaku selamat setelah dievakuasi anggota Polsek Cikupa yang datang ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan Polisi diketahui, pelaku nekat mencuri ponsel untuk biaya istrinya yang ingin pulang kampung.
Rekaman video amatir memperlihatkan saat sejumlah warga yang geram silih berganti menghajar AP (28) yang terpergok mencuri ponsel milik Tanri yang diletakan di dashboard sepeda motor pada Senin malam (8/5/23).
Meski nyaris babak belur, namun pelaku akhirnya selamat dari amukan massa setelah dievakuasi anggota Polsek Cikupa yang datang ke lokasi kejadian. Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cikupa.
Saat menjalani pemeriksaan di Polsek Cikupa AP yang sehari-hari berjualan kanebo mengaku nekat mencuri ponsel lantaran butuh biaya untuk istrinya dan anaknya yang ingin pulang kampung ke Lampung.
“Uangnya buat ongkos pulang kampung untuk istri berikut saya. Soalnya udah 4 tahun lebaran nggak pulang. Istri nggak kerja dirumah aja. Menyesal saya, kapok dan nggak akan mengulangi lagi,”ujar AP pada Selasa sore (09/05/23)
Kepala tim 1 Unit Reskrim Polsek Cikupa, Brigadir Ibnu menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban bernama Tanri sedang membeli sayuran di sebuah warung lalu meletakan ponselnya di dashboard sepeda motor.
“Tidak lama kemudian, ada seorang pria yang mencuri dan terpergok oleh korban lalu diamankan warga dan langsung dibawa ke markas Polsek Cikupa bersama barang bukti ponsel korban saat itu,”jelasnya.
Ibnu melanjutkan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian karena memang terdesak biaya untuk memulangkan istri dan anaknya ke kampung halaman lantaran lebaran kemarin tidak punya uang untuk mudik.
“Setelah kita kroscek dari data kepolisian, pelaku sebelumnya memang tidak memiliki catatan kriminal, baik di wilayah Cikupa dan wilayah lainnya. Dia mencuri karena ingin membeli tiket untuk istrinya pulang kampung,”kata Ibnu.
Sementara itu, lantaran korban merasa iba kepada pelaku dan tidak ingin membuat laporan, pihak kepolisian Polsek Cikupa akhirnya memfasilitasi korban dan pelaku untuk membuat kesepakatan.
“Maka setelah kita bertemu dengan korban ternyata tidak ingin melanjutkan peristiwa ini ke ranah hukum. Maka kita selaku penyidik memfasilitasi korban dan pelaku terjadilah kesepakatan bahwa korban tidak menuntut,”pungkas Ibnu
Pihak Polsek Cikupa akhirnya melakukan problem solving. Problem solving tersebut tertuang dalam surat kesepakatan dan surat pernyataan korban yang tidak ingin menuntut pelaku setelah menjadi korban pencurian.